"SKB ini harus ada petunjuk teknis yang clear, supaya tidak ada salah tafsir," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq sebelum rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
Menurut Mahfudz, ormas-ormas Islam memiliki fungsi pengawasan sosial. Mereka bisa membantu Ahmadiyah menjalankan aturan yang ada dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz berpendapat pemerintah sebenarnya belum menyelesaikan masalah Ahmadiyah ini sampai ke akarnya. Sebabnya politik akomodasi terhadap Ahmadiyah sudah berkepanjangan.
"Andai umur Ahmadiyah masih baru, pasti lebih gampang (diselesaikan)," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Wisnu Subroto menyatakan, SKB Ahmadiyah sudah cukup. Tidak perlu ada juklak yang menyertainya. (fay/nrl)










































