"Kami memahami, meski SKB banyak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tapi ini adalah langkah maju," ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2008).
Walau tidak secara tegas membubarkan Ahmadiyah, Agung meminta pengikut aliran tersebut mematuhinya. Ia berharap tidak ada lagi aksi anarkis yang berlatar belakang Ahmadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya pemerintah mengeluarkan SKB soal Ahmadiyah yang ditandatangani oleh Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung. Inti isinya, pengikut Ahmadiyah boleh menjalankan keyakinannya tetapi tidak boleh menyebarkannya. (gah/gah)











































