Pemeriksaan Usai, Status Buron Munarman Tidak Diusik

Pemeriksaan Usai, Status Buron Munarman Tidak Diusik

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 02:17 WIB
Jakarta - Munarman sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. Namun, ketika sudah menyerahkan diri, ternyata tim penyidik Polda Metro Jaya tidak menyinggung soal pelariannya itu.

"Tidak ada itu, tidak diusik," kata salah satu pengacara Munarman, Syamsul Bahri.

Hal itu dikatakan Syamsul di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/6/2008), saat ditanya apakah Munarman akan dikenakan pasal khusus tentang pelarian atau buronan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tiba di Polda sekitar pukul 19.55 WIB sampai pukul 02.00 WIB Munarman ditanyai soal insiden Monas. Total pertanyaannya ada 29 item.

"Sudah selesai. Ada 29 pertanyaan. Pasalnya, pasal 160 (penghasutan), 170 (pengeroyokan), dan 351 KUHP (penganiayaan) ," jelas Syamsul.

Syamsul menuturkan, saat ini Munarman sedang menikmati makanan siap saji. Memang beberapa saat tadi ada pekerja salah satu restoran makanan cepat saji mengantarkan makanan ke Reskrim Polda Metro Jaya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads