"Selama ini Munarman di Jakarta, tapi mobile (berpindah-pindah). Munarman tidak sembunyi. Dia memilih waktu yang tepat untuk menyerahkan diri," kata anggota Tim Kuasa Hukum Munarman, Khairilsyah, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6/2008).
Namun, Khairilsyah tidak mau membocorkan di mana saja tepatnya Munarman berada selama ini. "Pokoknya tetap ada di Jakarta," ujar dia.
Saat ditanya apakah ada negosiasi dengan polisi tentang penyerahan diri ini, Khairilsyah membantah. "Tidak ada. Bahkan polisi tidak tahu Munarman akan datang," kata dia.
Hingga pukul 21.30 WIB, Munarman masih diperiksa sebagai tersangka di ruang Reskrim Polda Metro Jaya. Dia dikenakan tuduhan pelanggaran pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan. Saat diperiksa Munarman didampingi para pengacaranya, seperti Syamsul Bahri, Ahmad Alwi, dan Unggul Cipto. (asy/gah)











































