"Sesuai janjinya, tepat pukul 19.55 WIB Munarman mendatangi Polda. Menurut Munarman keluarnya SKB belum sesuai keinginannya, sebab SKB itu harus diteruskan dengan Keppres mengenai pembubaran Ahmadiyah," kata anggota Tim Hukum Munarman, Khairilsyah, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6/2008).
Hingga pukul 21.30 WIB, Munarman masih diperiksa di ruang Reskrim Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan baru lima menit lalu," ujar Khairilsyah pukul 21.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asy/gah)











































