Munarman Minta SKB Dilanjutkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah

Munarman Minta SKB Dilanjutkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 21:38 WIB
Jakarta - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) membuat Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman menyerahkan diri. Namun, dia meminta agar SKB itu dilanjutkan dengan Keppres Pembubaran Ahmadiyah.

"Sesuai janjinya, tepat pukul 19.55 WIB Munarman mendatangi Polda. Menurut Munarman keluarnya SKB belum sesuai keinginannya, sebab SKB itu harus diteruskan dengan Keppres mengenai pembubaran Ahmadiyah," kata anggota Tim Hukum Munarman, Khairilsyah, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6/2008).

Hingga pukul 21.30 WIB, Munarman masih diperiksa di ruang Reskrim Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan baru lima menit lalu," ujar Khairilsyah pukul 21.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, status Munarman saat diperiksa sebagai tersangka. Dia dikenakan tuduhan pelanggaran pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan. Saat diperiksa Munarman didampingi para pengacaranya, seperti Syamsul Bahri, Ahmad Alwi, dan Unggul Cipto.
(asy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads