SBY: Tegakkan Aturan SKB Ahmadiyah

SBY: Tegakkan Aturan SKB Ahmadiyah

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 21:34 WIB
Jakarta - Presiden SBY memberi instruksi pada jajaran pemerintahan agar melaksanakan keputusan dalam SKB tentang Jemaah Ahmadiyah. Yaitu mengatur kegiatan pengamalan ajaran itu oleh para penganutnya.

"Instruksi beliau agar kita melaksanakan sesuai aturan berlaku," ujar Mendagri Mardiyanto.

Hal itu dikatakan Mardiyanto usai melaporkan penerbitan SKB 3 menteri pada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri menjelaskan, penegakkan aturan di dalam SKB tentang Jemaah Ahmadiyah tidak berdiri sendiri, melainkan tetap merujuk pada aturan hukum berlaku. Untuk pelaksanaannya di lapangan menjadi tanggung jawab Depdagri dan Depag sesuai wilayah kewenangan masing-masing.

Tugas pihak Depag meneliti benar apakah ajaran Jemaah Ahmadiyah menyimpang atau menodai ajaran Islam. Tugas tim Depdagri dan Polkam memastikan kegiatan pengamalan ajaran Ahmadiyah tidak malah menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

"Sedangkan untuk pembubaran, itu ada proses tahapannya sendiri," sambung Mardiyanto. (lh/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads