Kronologi Munarman Sejak Hilang Hingga Menyerah

Kronologi Munarman Sejak Hilang Hingga Menyerah

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 21:14 WIB
Kronologi Munarman Sejak Hilang Hingga Menyerah
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman akhirnya muncul dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2008) pukul 19.50 WIB. Dia menyerah setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) diteken pemerintah.

Mantan Ketua YLBHI ini menyerah setelah 6 hari bersembunyi. Nama Munarman sudah masuk DPO (buron) dan telah masuk daftar cekal ke luar negeri. Berikut kronologi kaburnya Munarman hingga menyerahkan diri:

Senin, 2 Juni 2008 pukul 12.00 WIB


Munarman menggelar jumpa pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Ketika itu Munarman menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusuhan di Monas. "Tangkap saya tapi jangan ganggu laskar saya," kata Munarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum digelarnya jumpa pers polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus rusuh Monas. Namun polisi belum menyebut nama tersangkanya karena khawatir akan melarikan diri.

Setelah jumpa pers, kedua nomor HP yang dimiliki Munarman sulit dihubungi wartawan. Kedua HP-nya tidak aktif.

Senin, 2 Juni 2008 pukul 21.00 WIB


Di Kantor Menko Polhukkam Kabareskrim Mabes Polri Irjen Bambang Hendarso Danuri mengisyaratkan akan mengejar pelaku kerusuhan Monas termasuk Munarman. detikcom berusaha menghubungi Munarman melalui kedua nomor HP-nya namun Munarman tetap tak bisa dihubungi.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 10.00 WIB

Munarman kembali menggelar jumpa pers di Markas FPI. Dalam jumpa pers itu Munarman mengklarifikasi foto yang dimuat di sejumlah media. Munarman menjelaskan, orang yang dicekiknya bukan anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) namun anggota FPI.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 12.00 WIB

Ketua FPI Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan AKKBB. Saat itu, Rizieq menyatakan, Munarman siap bertanggung jawab dan menyerahkan diri asalkan Jemaat Ahmadiyah dibubarkan dan AKKBB ditangkap. Tapi, Munarman tak ikut rombongan Rizieq.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 14.00 WIB

4 Polisi yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Jhoni Iskandar menemui Munarman di Markas FPI. Namun polisi tidak menahan Munarman dengan alasan harus mengumpulkan bukti-bukti.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 15.30 WIB

Ketua FPI Habib Rizieq menggelar jumpa pers lagi di Markas FPI. Dalam jumpa pers itu tidak terlihat Munarman. Habib pun mengaku tidak tahu di mana Munarman berada. "Saya tidak tahu. Kalau istri saya, saya tahu," seloroh Habib.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 17.00 WIB

Munarman terlihat oleh tetangganya berada di rumahnya di kawasan Pondok Cabe. Munarman didatangi sejumlah tamu, sebagian pria-pria yang berjenggot. Malam hari, Munarman dan keluarganya dibawa para tamu itu pergi entah ke mana.

Selasa 3 Juni 2008 pukul 20.30 WIB


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman meminta pelaku kerusuhan Monas menyerahkan diri, termasuk Munarman. Jika tidak mereka akan dijemput paksa. Dia memberikan deadline hingga Selasa 3 Juni tengah malam.

Rabu 4 Juni 2008 pukul 06.40 WIB

Seribu polisi mendatangi markas FPI. Mereka menangkap puluhan anggota FPI. Dalam penangkapan itu tidak terlihat Munarman.

Rabu 4 Juni 2008 pukul 08.00 WIB


Pengacara Munarman, Achmad Michdan menyatakan tidak mengetahui keberadaan kliennya itu. Setelah itu isu Munarman kabur dan sembunyikan mulai marak.

Rabu 4 Juni 2008 pukul 13.00 WIB

Mabes Polri menyatakan Munarman masuk dalam DPO alias buronan. Polri meminta Munarman menyerahkan diri.

Rabu, 4 Juni 2008 pukul 13.30 WIB


Orang yang mengaku Munarman mengirimkan e-mail ke sejumlah media termasuk redaksi detikcom. Munarman dalam emailnya menyatakan siap menyerahkan diri jika Ahmadiyah dibubarkan dan Namru 2 cabut dari Indonesia.

Rabu 4 Juni 2008 pukul 15.00 WIB


Kapolri Jenderal Polisi Sutanto di Istana meminta Munarman menyerahkan diri. "Dia kan pimpinan harus bertanggung jawab," ujar Kapolri.'

Rabu 4 Juni 2008 pukul 16.00 WIB

10 Polisi mendatangi Markas FPI kembali. Mereka mencari Munarman, namun polisi gagal menemukannya.

Rabu 4 Juni 2008 pukul 17.26 WIB

Wartawan detikcom mencoba mendatangi rumah Munarman di Pondok Cabe. Namun Munarman tidak terlihat.

Kamis 5 Juni 2008 dini hari


Informasi menyebutkan 20 polisi mendatangi rumah Munarman di Pondok Cabe. Namun lagi-lagi Munarman tidak ditemukan. Polisi mulai memburu Munarman ke berbagai tempat termasuk di sejumlah hotel.


Kamis 5 Juni 2008 pukul 12.30 WIB

Munarman mengirimkan rekaman video pernyataannya ke sejumlah stasiun televisi. Isi pernyataan Munarman dalam rekaman video sama dengan email yang dikirimkan sehari sebelumnya.

Kamis 5 Juni 2008 pukul 17.00 WIB

Munarman akan menyerahkan diri dengan ditemani Anton Medan, Kamis sore. Hal ini diungkapkan anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan.

Kamis 5 JUni 2008 pukul 17.30 WIB

Anton Medan mengaku tidak mengetahui keberadaan Munarman. Namun dia mengaku sempat melakukan kontak dengan Munarman. Namun Anton Medan menyatakan, Munarman akan menyerahkan diri Kamis 5 Juni malam kepada salah seorang perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal. Penyerahan diri akan berlangsung Kamis malam.

Kamis 5 Juni 2008 pukul 17.45 WIB


Beredar informasi Munarman akan menggelar jumpa pers di Tomang Jakarta Barat. Namun hingga pukul 17.45 WIB, jumpa pers tak kunjung digelar dan Munarman pun tak terlihat. Polisi pun sudah berjaga-jaga di kawasan Tomang untuk menangkap Munarman.

Kamis 5 Juni 2008 malam

Wartawan pun berkumpul di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk mengabadikan penyerahan diri Munarman. Namun hingga tengah malam kabar penyerahan diri Munarman belum juga terbukti.

Kamis 5 Juni 2008 pukul 23.00 WIB

Salah satu pengacara Munarman, Yanto mengatakan, Munarman akan menyerahkan diri dan polisi bergerak menuju Sentul untuk menjemput Munarman. Namun lagi-lagi kabar ini tidak terbukti.

Jumat 6 Juni 2008 pukul 04.30 WIB


Anton Medan menyatakan, Munarman sebenarnya ingin menyerahkan diri ke Sentul, Bogor, Jawa Barat namun akhirnya tidak jadi karena polisi langsung memburunya menuju Sentul. Kata Anton Medan, Munarman ingin menyerahkan diri dan tidak ingin ditangkap.

Jumat 6 Juni 2008 pukul 09.30 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan, polisi terus mencari Munarman. Munarman tidak hanya dicari di Jakarta tapi juga diintensifkan di kota-kota lain.

Jumat 6 Juni 2008 pukul 15.50 WIB

Munarman dicekal oleh Imigrasi. Pencekalan berlangsung selama 20 hari

Sabtu 7 Juni 2008 dini hari


Beredar SMS Munarman tewas, jenazahnya ditemukan di lahan karet Batujajar. Namun, beberapa jam kemudian polisi membantah kabar burung itu

Sabtu 7 Juni 2008 pukul 20.45 WIB

Polisi menggeledah rumah Munarman di kawasan Perumahan Bukit Moderen, Pondok Cabe, Tangerang. Polisi 41 barang milik Munarman. Barang-barang itu terdiri dari surat-surat, CD, buku, hardisk internal, dan print out sejumlah berita.

Senin 9 Juni 2008 pukul 16.00 WIB

Tiga menteri, Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah. Namun, dalam SKB itu, pemerintah tidak membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pemerintah hanya meminta JAI menghentikan aktivitasnya.

Senin 9 Juni 2008 pukul 19.50 WIB

Munarman tiba-tiba nongol dan menyerah di Mapolda Metro Jaya. Dia datang tanpa kawalan polisi. Dia menumpang taksi didampingi salah seorang pengacaranya. Saat tiba di Mapolda, Munarman mengatakan dirinya bukan pengecut. Hingga pukul 21.00 WIB, Munarman masih berada di ruang Reskrim Polda Metro Jaya. (asy/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads