Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Sutanto menjawab pertanyaan wartawan usai ikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/6/2008).
"Saya yakin dia tahu hukum dan akan berpikir (untuk menyerahkan diri)," kata dia.
Sejak ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kekerasan Monas Berdarah, hingga kini Munarman belum menjalani pemeriksaan. Maka dari itu, panglima Laskar Komando Islam itu lalu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gah/fay)











































