KPK Periksa Anggota DPR Habil Marati Kasus Aliran Dana BI

KPK Periksa Anggota DPR Habil Marati Kasus Aliran Dana BI

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 16:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Habil Marati memenuhi panggilan KPK. Habil yang berasal dari FPPP ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan aliran dana BI.

Habil tiba di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008) pukul 11.10 WIB. Pria yang mengenakan kemeja putih dan dasi merah ini pun selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Ditanyai apa saja Pak? "Pembahasan pansus," ujar mantan anggota Komisi IX pada periode 1999-2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah terlibat dalam Panja BLBI dan Pansus RUU BI, Habil tampak gugup. "Saya tidak jelas, saya tidak ingat," kilahnya.

Meski demikian, Habil mengaku kenal dengan Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana BI itu.

"Saya kenal baik Hamka Yandhu. Kalau Antony saya kenalnya di DPR," jelas Habil.

Dia pun menyangkal keterangan tersangka aliran dana BI yang menyebut hampir semua anggota DPR menerima aliran dana itu. Dia juga mengaku tidak tahu persis soal aliran dana.

"Saya nggak tahu. Saya nggak pernah dengar adanya aliran dana. Saya tahunya setelah di koran saja muncul," tandasnya.
(fiq/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini