"Mengenai kasus ini terus terang saya tidak tahu. Makanya, penyidiknya juga agak susah. Setiap kali ditanya saya tidak tahu. Rapat-rapat panja BLBI kan saya tidak ikut. Pansus UU BI saya juga tidak ikut," ujar Baharuddin.
Hal itu dikatakan dia usai diperiksa KPK sekitar 4 jam di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi diminta keterangan sebagai mantan anggota Komisi IX DPR. Posisi saya agak susah dijelaskan, karena di DPR lebih banyak berkiprah di panitia ad hoc I Badan Pekerja MPR. Jadi menyangkut tugas-tugas komisi tidak terlalu intens saya menjalani," jelasnya.
Setelah menjadi anggota BPK, lanjut Baharuddin, dirinya juga tidak tahu adanya duit BI yang mengalir ke anggota Komisi IX DPR untuk pembahasan UU tentang BI.
"Enggak tahu saya, karena yang mengaudit juga teman saya," pungkas Baharuddin seraya berjalan meninggalkan kantor KPK.
(irw/nrl)











































