Dikomplain Pengusaha, Cuti Bersama 2009 Makin Sedikit

Dikomplain Pengusaha, Cuti Bersama 2009 Makin Sedikit

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 15:38 WIB
Jakarta - Ini berita menyenangkan bagi sebagian pembaca: liburan. Pemerintah telah menetapkan hari libur dan jatah cuti bersama untuk tahun 2009. Jumlah cuti bersama makin sedikit.

"Cuti bersama untuk 2009 makin sedikit, karena memang ada komplain dari pengusaha soal efektivitas cuti bersama. Sebenarnya 2009 banyak yang libur pada hari Kamis, tapi Jumat-nya tidak banyak yang dijadikan cuti bersama," ujar Menko Kesra Aburizal Bakrie.

Hal itu dikatakan dia di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tentang cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menneg PAN, Menakertrans, Menteri Agama tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2009. Surat dengan nomor SKB/06/M.Pan/2008 itu terbit pada 9 Juni 2008.

"Ini berlaku untuk PNS. Untuk karyawan swasta diatur oleh perusahaan masing-masing. Bagi kantor pelayanan umum seperti rumah sakit harus diatur bergiliran supaya tidak terganggu," imbuh pria yang akrab disapa Ical itu.

Ical mengatakan, ada 4 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama tahun 2009, yakni 2 Januari, 18 & 23 September (Cuti Hari Raya Idul Fitri), dan 24 Desember (Cuti bersama Hari Raya Natal).

Sedangkan untuk hari libur nasinal 2009, kata Ical, ada 14 hari. Yakni 1 Januari, 29 Januari, 9 Maret, 26 Maret, 10 April, 9 Mei, 21 Mei, 20 Juli, 17 Agustus, 21 - 22 September, 23 September, 28 November, dan 25 November. (irw/nrl)



Berita Terkait