Hendro ditelepon Urip pada Jumat 7 Desember 2007. Hari itu, Hendro tidak masuk kerja karena sakit. Setelah berbasa-basi menanyakan kondisi Hendro, Urip membicarakan soal kasus BLBI II yang tengah mereka selidiki.
"Dia (Urip) lalu menceritakan, ada orang yang datang ke kantor, minta tolong agar saya sebagai bagian dari tim. Ini selisih BLBI dari BDNI ini sekitar Rp 6 triliun, agar saya mengatakan sebagai bunga. Ya saya jawab 'iya Pak, iya Pak'," beber Hendro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menjelaskan, beberapa saat kemudian Urip menelepon dia lagi. "Intinya, orang yang sering datang ke kantor ngasih duit seratus (juta) mengajak ketemuan Senin. Saya jawab 'oke Pak, Insya Allah'," ujarnya.
"Jumat, Sabtu, Minggu, saya mikir orang ini terlalu jauh. Senin (10 Desember 2007) setelah apel pagi, saya langsung ke tempat Pak Urip. Saya bilang, Pak, saya itu setelah bapak telepon, saya nggak bisa tidur," kata Hendro.
Namun ternyata Urip tidak mempermasalahkan hal itu lagi. "Wong itu guyon kok," kilah Urip saat itu.
36 Saksi
Hendro menjelaskan, ada sekitar 36 saksi yang dipanggil jaksa penyelidik kasus BLBI II. Antara lain mantan Menkeu Rizal Ramli, mantan Kepala BPPN I Putu Ary Suta, mantan Menkeu Bambang Subianto, dan mantan Kepala BPPN Glenn MS Yusuf.
"Apabila modus pertama terbukti, calon tersangkanya ada dua, yaitu Sjamsul Nursalim dan Glenn MS Yusuf (mantan Kepala BPPN)," tandasnya.
(fiq/fay)











































