Rama Pratama: Jangan Apatis dengan DPR

Wawancara Khusus

Rama Pratama: Jangan Apatis dengan DPR

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 14:41 WIB
Rama Pratama: Jangan Apatis dengan DPR
Jakarta - Begitu pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada 23 Mei lalu, mahasiswa langsung melakukan demontrasi untuk menentangnya. Bentrokan dengan polisi pun terjadi di mana-mana. Sebut saja salah satunya aksi mahasiswa di Univeritas Nasional (Unas) dan Makassar.

Selain bentrok, demo mahasiswa pun merugikan masyarakat, misalnya aksi blokir jalan yang dilakukan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Gara-gara aksi pemblokiran jalan ini, mahasiswa kehilangan simpati masyarakat. Yang ada mahasiswa justru dibenci dan mendapat banyak kecaman.

Situasi ini tentu sangat berbeda dengan aksi mahasiswa saat menggulingkan Soeharto pada Mei 1998 dulu. Saat itu masyarakat memberi dukungan penuh pada mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu nama yang mencuat dari aksi mahasiswa 1998 adalah Rama Pratama. Dialah saat itu yang menjadi Ketua Senat dari Universitas Indonesia (UI) yang aktif memimpin aksi menuntut pelengseran Soeharto. Ia yang membawa draf tuntutan mahasiswa yang diserahkan kepada Ketua MPR Harmoko yang kemudian meminta Soeharto agar mengundurkan diri.

Kini Rama telah menjadi anggota DPR dari FPKS. Tidak banyak yang berubah dengan penampilan Rama setelah empat tahun menjadi anggota DPR. Suara mantan aktivis 1998 ini masih tegas. Namun kini gayanya terlihat lebih tenang.

Rama Pratama dilahirkan di Jakarta sebagai anak pertama dari dua bersaudara pada 17 November 1974.

Bagaimana pandangan Rama terhadap reformasi yang 10 tahun lalu ikut diperjuangkannya? Bapak dari sepasang anak ini mengaku akan tetap berjuang mengawal reformasi sampai mendapatkan tujuan yang diinginkan secara bersama.

"Tidak ada yang berubah dalam saya memandang sesuatu untuk cita-cita reformasi," tegas Rama saat ditemui di kantornya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Apa pendapat Rama tentang aksi mahasiswa yang kini sering disikapi sinis oleh masyarakat? Apa kritiknya terhadap pemerintahan sekarang? Apa pandangannya terhadap DPR yang kini banyak dipandang miring oleh masyarakat?

Berikut petikan wawancara Ronald Tanamas dari detikcom dengan Rama Pratama:

Bagaimana pandangan anda tentang kenaikan harga BBM?

Memang kalau dilihat dari opsi pemerintah terkait dengan kenaikan BBM bersubsidi yang berdampak kepada kenaikan harga, posisi pemerintahterjebak pada suatu situasi di ujung jalan. Maksudnya, jika melihat dampak yang terjadi dari kenaikan tersebut dan kemampuan dari APBN, memang situasinya menjadi tersandera, karena asumsi dari kemampuan APBN itu memang sudah tidak wajar.

Tetapi persoalannya, yang dikritisi oleh banyak pihak dan kalangan adalah, begitu banyak kebijakan atau langkah-langkah yang bisa diambil oleh pemerintah jauh sebelum kenaikan BBM ini terjadi, itu ternyata tidak dilakukan.

Dan kebijakan-kebijakan itu kebanyakan berada di sektor energi. Misalnya bagaimana mungkin kita termasuk negara yang kaya dengan sumber alam khususnya minyak, tapi produksinya bisa turun begitu cepat dengan teratur. Ini bisa dilihat dalam angket APBN.

Kedua, tidak ada langkah-langkah yang sistematis dan signifikan untuk melakukan konsumsi penghematan BBM bersubsidi seperti kebijakan setengah hati bagi energi alternatif biofuel.

Belum lagi masalah kompensasi dari kenaikan BBM ini. Yang perlu dikritisi adalah pemerintah mengandalkan BLT. Pengalaman BLT 2005 yang carut marut karena banyak kesalahan di lapangan dan sebagainya. Karena berdasarkan pengalaman itu maka DPR telah memanggil seluruh pemegang data orang miskin seperti Depsos, BKKBN, dan Pemda.

Dari hasil pertemuan itu ternyata ditemukan bahwa mereka tidak mempunyai data mikro tapi data makro. Sedangkan yang dijadikan acuan oleh pemerintah adalah data dari BPS.

Sedangkan BPS hanya mempunyai data orang miskin sebesar 38 % tapi tidak dapat detailnya seperti siapa, di mana tempatnya. Hal ini akan menjadi masalah ke depannya sehingga memunculkan skeptis dari banyak kalangan karena kebijakan ini akan menurunkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Itu makanya kami dari PKS melakukan sebuah langkah politik awal dengan membuat hak interpelasi jika memang tidak menemukan sebuah solusi yang memuaskan.

Langkah kongkret seperti apa yang harus dilakukan pemerintah ?

Dalam jangka panjang harus segera dibenahi dan dibuat konsep kebijakan energi nasional dengan tujuan bisa menjamin ketahanan nasional energi kita. Pertama, pemerintah harus membuat kebijakan energi yang sistematis agar ada pengurangan yang signifikan atas penggunaan BBM bersubsidi.

Kedua, harus ada arahan yang jelas mengenai konversi energi karena selama ini banyak pihak yang mengandalkan keuntungan dari bisnis minyak yang selama ini semakin turun. Ketiga memperbaiki performance kebijakan eksplorasi dan eksploitasi sumber ladang minyak kita.

Mengenai kebijakan kenaikan pajak bagi perusahaan minyak asing sendiri ?

Persoalan ini memang sedang kita soroti, kita soroti peningkatan penerimaan pajak maupun bukan pajak dari sektor migas. Karena ini sangat terkait dengan kebijakan cost discovery yang sudah ditengarai oleh berbagai kalangan saja tapi juga BPK dan BPKP sebagai lembaga audit bermasalah.

Ini harus ada political will dari pemerintah untuk mengkaji ulang. Jika memang terbukti ada yang salah, segera perbaharui perjanjian kontrak kerjasama agar tidak merugikan kita terutama dalam pasal-pasal cost discovery yang tidak jelas.

Melihat kondisi negeri ini yang semakin terpuruk, mengakibatkan banyak mahasiswa yang kembali turun ke jalan, bagaimana anda menilai sebagai mantan aktivis mahasiswa ?

Saya rasa tidak banyak yang berubah. Mereka berusaha memainkan peran kesejahteraan mereka. Mencoba mempopulerkan dari sisi keteladanan, kepedulian dari kompetensi mereka dan itu diungkapkan dalam sebuah ekspresi mulai dari ekspresi intelektual sampai dengan unjukrasa.

Dalam sisi itu, tidak ada yang berbeda, apalagi kemudian pasca tragedi 98, keterbukaan itu semakin besar dan tidak ada yang bisa menghalangi.

Saya hanya berpesan agar mahasiswa bisa memainkan tiap isu secara substansial. Jangan hanya menangkap fenomenal gerakan aktivis 98 dari fenomena hiruk pikuk demontrasinya, karena jauh di balik itu ada pergulatan intelektual yang menjadikan gerakan itu punya content.

Pada tahun 1998 tidak ada wacana yang bertarung selain mahasiswa melawan rezim Soeharto, di mana yang lain pada saat itu wait and see.

Pada saat sekarang ini pertarungan wacana di ruang publik begitu luas, siapapun bisa masuk dalam pertempuran wacana. Kalau mahasiswa tidak kuat dalam content mengenai apa yang diinginkan, bisa mengakibatkan suara mereka menjadi tenggelam dan suara mereka menjadi bagian dari hiruk pikuk. Terbukti pada saat demo yang ditangkap bukannya pesan, tapi hanya bakar-bakaran ban dan memacetkan jalan.

Mahasiswa berdemo seharusnya mendapatkan dukungan dari masyarakat. Bukannya mahasiswa berdemo, yang lain hanya menonton. Saya tahu isu saat ini lebih sulit dibandingkan zaman saya.

Banyak yang menyatakan, tugas utama mahasiswa itu kan belajar untuk mempersiapkan masa depannya. Untuk mengontrol dan mengawasi pemerintah sudah ada lembaga yang kompeten mengurusinya, menurut anda?

Semakin matang proses demokratisasi kita, memang akhirnya tantangan fungsi kontrol itu jatuh kepada lembaga yang tersedia. Persoalannya bagaimana mahasiswa bisa belajar dengan tenang di menara gading, jika sistem pemerintahan tidak benar? Ini harus diakui.

Sepuluh tahun terakhir ini masih dalam masa transisi, belum masuk masa kelembagaan. Lima tahun pertama kita bicara masalah konstitusi undang-undang dasar, karena itulah dasar kita bermain di negara. Lima tahun berikutnya kita sudah harus masuk ke dalam reformasi kelembagaan sehingga kita bisa melatih lembaga- lembaga yang relatif seatle.

Tapi masalahnya, reformasi lembaga ini menjadi berat karena ini warisan dari Soeharto. Di mana Soeharto membuat lembaga-lembaga ini menjadi suatu lembaga kuasi (semu) dengan sentral tetap pada Soeharto. Karena seperti ini, maka lembaga-lembaga ini tumbuh menjadi sebuah penyakit yang akut dan tidak bisa berperan dengan semestinya. Di sinilah fungsi dari mahasiswa sebagai balancing power dari kekuatan pemerintah yang tidak benar dengan tetap menjaga api-api dari oposisi yang permanen.

Anda sebagai salah satu mantan aktivis, bagaimana peran anda dalam perjuangan menjaga reformasi saat ini ?

Karena sekarang saya sudah mempunyai panggung di sini, saya mempunyai akses untuk membuat kebijakan. Ini semua saya buat dengan detail dalam sebuah buku. Memang kerja di sini tidak dengan penuh hiruk pikuk seperti dulu. Tetapi yang sekarang harus dijaga adalah konsistensi dari pandangan saya pada saat saya masih turun ke jalan, dengan kerja saya di sini apakah ada perubahan di dalam saya memandang cita-cita reformasi.

Makanya saya selalu katakan kepada mantan aktivis 98, kalau kami saat ini duduk sebagai anggota dewan, ini bukan hadiah dari hasil sebuah perjuangan, ini semata-mata merupakan tanggung jawab moral dan politik kami disebabkan kami pernah mengusung suatu gagasan perubahan yang sampai saat ini belum terwujud sama sekali.

Jadi saya masuk di sini merupakan suatu yang natural dan sangat normal. Di forum parlemen ini, konsistensi kami diuji. Untuk itu saya terus berdoa kepada semua rekan seperjuangan untuk terus berdoa dan tetap istiqomah. Saat ini yang sedang saya perjuangkan adalah privatisasi dan transparansi kebijakan publik agar bisa mengurangi korupsi dan penyimpangan dana untuk kepentingan publik seperti pembuatan undang-undang, dan anggaran harus diketahui publik. Kalau perlu rapat di DPR harus dibuat terbuka. Untuk apa tertutup?

Apakah mungkin DPR bisa menjadi salah satu lembaga yang independen dalam mengontrol kebijakan dan kinerja pemerintah? Apakah membutuhkan waktu sangat lama agar DPR bisa independen?

Bisa cepat bisa lama. Tergantung dorongan dari masyarakat. Baik buruknya DPR itu tergantung dari partai politik, garbage in dan garbage out. Siapa yang menentukan caleg maka untuk mereformasi DPR harus mereformasi partai politik.

75 % reformasi partai politik dapat dipastikan menyelesaikan seluruh masalah. Ini sudah saya kemukakan kepada teman-teman yang sedang berjuang dalam pembuatan undang-undang seperti UU Pemilu, UU Pilpres. Agar dipastikan partai politik mengerjakan pekerjaan rumahnya, transparansi dana yang didapat, menghimpun delegasi kepentingan ini yang harusnya diatur.

Sebrengsek-brengseknya DPR di dalam membuat undang-undang itu terjadi juga karena ada campur tangan dari golongan critis society, itu fakta. Karena itu jangan menyerah dan apatis masyarakat terhadap lembaga ini. Selain itu saya juga mendukung adanya kekuatan-kekuatan di luar parlemen untuk mengontrol dan membantu kinerja di sini. Karena kalau tidak, proses pendewasaan lembaga ini menjadi lebih matang, akan terhambat.

Bentrokan fisik antara mahasiswa dengan aparat baru-baru ini terjadi. Bagaimana anda menilainya ?

Gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang antikekerasan mempunyai muatan intelektual dan juga bisa mengajak masyarakat bersama-sama untuk turun dan bergerak sehingga terjadi gerakan yang simpatik di tengah masalah yang sedang menghimpit.

Jangan bingung antara alat dan tujuan, mau demo, belajar atau seminar itu merupakan bagian dari alat. Tujuannya jangan dilupakan dengan content yang kuat agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuk pertempuran wacana. (ron/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads