Para PNS tersebut terjaring dalam razia Gerakan Disiplin Daerah (GDD) Garut yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sejak pukul 09.00 WIB, Senin (9/6/2008).
"Masih banyak PNS yang berkeliaran di luar saat jam kantor. Padahal sudah satu bulan ini kami melaksanakan razia GDD", ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Garut, Permana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika sudah pernah 3 kali terjaring, PNS tersebut bisa diberi sanksi sampai pemecatan," ungkap Permana.
Para PNS yang terjaring itu didata kemudian dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing. Ironisnya, beberapa PNS yang terjaring tersebut berasal dari kalangan guru. Mereka mengaku langsung ke pusat pertokoan usai mengajar di sekolah.
"Kalau pulang dulu ke rumah kan tanggung, jadi saya mamfaatkan waktu usai belajar," ungkap Dina salah seorang guru yang terjaring GDD.
(djo/djo)










































