Pemerintah Tidak Buru-buru Bubarkan Ahmadiyah

Pemerintah Tidak Buru-buru Bubarkan Ahmadiyah

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 13:50 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak mau terburu-buru mengambil keputusan membubarkan Jemaat Ahmadiyah. Banyak pertimbangan agar apa pun putusan kelak mempunyai dasar hukum yang kuat sesuai aturan berlaku.

Demikian kata Dirjen Bimas Islam Depag, Prof. Nazaruddin Umar, usai dialog dengan perwakilan massa pengunjuk rasa penentang Jemaat Ahmadiyah. Dialog berlangsung di Wisma Negara, Jakarta, Senin (9/6/2008).

"Kita tidak ingin buat keputusan yang mudah ditinjau kembali. Kita mau yang pasti dan mengakomodir semua pihak karena ini NKRI," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu menurut Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng, pemerintah harus sangat berati-hati. Pemerintah tidak ingin keputusan mereka melanggar hak konstitusi warga negara karena dapat dibatalkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

"Kalau nanti ada keputusan harus berdasar hukum, tak bisa begitu saja. Harus hati-hati terutama dalam hal sensitif dan emosional seperti ini," jelasnya.

Pernyataan keduanya di atas menanggapi desakan perwakilan pengunjuk rasa agar pemerintah memberi ketegasan dalam waktu 24 jam. Mereka beralasan sudah terlalu lama menunggu putusan pembubaran Jemaat Ahmadiyah sesuai dengan fatwa MUI dan rekomendasi Bakor Pakem Kejagung. (lh/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads