"Ya boikot dong. Mendagri tidak mematuhi UU nomor 22 tentang penyelenggaraan Pemilu," kata anggota Komisi II FPAN Andi Yuliani Paris kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2008).
FPAN menilai Mardiyanto telah melecehkan DPRD Maluku Utara yang telah melakukan paripurna dan menetapkan Abdul Gafur-Abdur Rahim Fabanyo sebagai gubernur terpilih Maluku Utara.
"Keputusan Mendagri itu (memenangkan Thaib Armayn - Abdulgani Kasuba) tidak bisa diterima dalam konteks hukum dan administrasi negara," tandas Andi.
Untuk diketahui, Abdur Rahim Fabanyo yang mendampingi Abdul Gafur merupakan ketua DPW PAN Maluku Utara. Sebelumnya PAN memgancam memakzulkan Presiden jika berani melantik Thaib Armayn-Abdulgani Kasuba.Sebelumnya ada tiga anggota FPAN yang menandatangani daftar hadir rapat kerja dengan Mendagri. Ketiga orang itu adalah Andy Yuliani Paris, Hermansyah Nadirun dan Nidalia Djohansyah Maki. Tapi sebelum acara dibuka, ketiganya memutuskan untuk keluar dan melakukan boikot seperti FPG. (iy/nrl)











































