"Ada 5 pegawai KPK yang sudah ditindak secara administratif. Kenapa administratif? Karena dinilai masih dalam tahapan yang sangat ringan," ujar Antasari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2008).
Penyataan Antasari itu untuk menjawab cecaran dari anggota dewan tentang pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RDP, anggota FPKS Nazir Jamil mengungkapkan, ada baiknya KPK menyebut jumlah pegawai KPK yang sudah ditindak karena melakukan pelanggaran.
"Supaya bisa tahu bahwa sudah ada pengawasan internal dari KPK ada baiknya KPK menyebutkan jumlah pegawai KPK yang sudah ditindak dan melakukan pelanggaran itu," ujarnya.
Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, KPK harus memperbaiki sistem.
"Harus ada perbaikan sistem dari KPK. Sistem yang proaktif untuk menghilangkan praktek yang tidak terpuji itu," pinta dia.
Anggota FPKS yang lain, Fahri Hamzah, mengimbau KPK tidak terlena dengan euforia.
"Memang sekarang dipuja-puja. KPK bukan Superman. Memang banyak orang yang berharap seperti Rambo, Superman, Superhero. Tapi KPK jangan lantas terlena dengan pujian itu," kata dia.
Cecaran juga dilontarkan 2 anggota FPAN, yakni Azlaini Agus dan Arbab Paproeka.
Antasari mengungkapkan, tim KPK sering turun ke daerah untuk merespons laporan publik. Pada saat yang sama muncul kasus pemerasan itu.
"Ada juga oknum yang mengatasnamakan KPK di satu Kabupaten entah dia oknum anggota KPK atau bukan juga melakukan pemerasan," pungkas dia.
(irw/asy)











































