Baharuddin Aritonang Susul MS Kaban Diperiksa KPK

Kasus Aliran Dana BI

Baharuddin Aritonang Susul MS Kaban Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 11:32 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi aliran dana BI tampaknya terus dikebut KPK. Selain Menhut MS Kaban, hari ini anggota BPK Baharuddin Aritonang juga diperiksa KPK.

Mantan anggota komisi IX DPR periode 1999-2004 itu tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008) pukul 10.46 WIB.

Namun, belum diketahui pemeriksaan Baharuddin ini dalam kapasitasnya sebagai anggota BPK atau mantan anggota dewan.

"Saya nggak tahu posisinya sebagai apa. Nanti kita lihatlah apa yang ditanyakan. Nanti saya jelaskan sepanjang yang menyangkut saya. Enggak usah takut, enggak akan kabur," ujar Baharuddin.

Yang jelas, kata Baharuddin, KPK memanggilnya sebagai saksi untuk mantan koleganya di komisi IX DPR, yakni Antony Zeidra Abinin dan Hamka Yandhu.

Seperti diketahui, Antony Zeidra dan Hamka Yandhu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK juga menetapkan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak sebagai tersangka. (irw/asy)


Berita Terkait