Pantauan detikcom, Kaban tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008) sekitar pukul 09.32 WIB.
"Silaturahmi saja," ujar Kaban kepada wartawan yang menanyakan maksud kedatangannya ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diminta keterangan sebagai saksi untuk Antony Zeidra dan Burhanuddin. Jadi kita saksiin saja nanti," pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar ke anggota DPR dan aparat penegak hukum telah menyeret 5 tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak.
Sedangkan 2 tersangka lainnya merupakan anggota DPR periode 1999 - 2004, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. (irw/nrl)










































