"Dia dibekukan dari seluruh kegiatan, baik keanggotaannya di DPR maupun di PDIP," ujar Sekjen PDIP Pramono Anung pada detikcom, Senin (9/6/2008) pukul 09.30 WIB.
Pembekuan itu dilakukan hingga ada keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPR yang tengah menyelidiki dugaan perbuatan asusila Max pada eks asisten pribadinya, Desi Firdiyanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bila Max dinyatakan tidak bersalah, maka PDIP akan mengakui kebenaran itu. "Berarti ya tidak bersalah," ungkap Anung yang sedang berada di Surabaya ini.
Bagaimana kans Max dalam pencalegan PDIP pada Pemilu 2009 nanti? "Partai punya standar terhadap kode etik. Kalau sudah dilanggar, ya nggak (dicalegkan-red). Semua tergantung pada keputusan BK DPR," jelas Anung.
Max saat ini adalah Komisi XI DPR. Ini adalah kali kedua dia duduk sebagai wakil rakyat.
Selain dilaporkan Desi ke BK DPR dengan tuduhan pemerkosaan, Max yang berambut putih juga disibukkan dengan beredarnya foto mesranya dengan seorang perempuan manis. (ptr/nrl)











































