Bagaimana di Indonesia?
Di Indonesia, sikap ksatria seperti Hillary tampaknya jarang dijumpai. Sering terlihat pihak yang kalah terkadang menuntut penghitungan ulang, pemilihan ulang, bahkan berlanjut hingga ke pengadilan. Massa kedua calon pun 'berperang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niat berkuasa masih sangat besar. Celah begitu besar dalam sistem perundangan. Kalau ada pilkada ke MA (Mahkamah Agung). Ada keputusan PK (peninjauan kembali) lagi. Lagi pula keputusan MA belum tentu sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Orang kan bingung," jelas Effendi ketika dihubungi detikcom, Minggu (8/6/2008).
Pilkada di Indonesia, imbuh Effendi, masih banyak yang belum jelas. Misalnya, penghitungan suara yang tadinya berdasarkan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, sekarang menjadi berdasarkan UU 12/2008 tentang Perubahan UU 32/2004.
"Seperti Pilkada di Kaltim itu. Kalau di AS kan sistemnya sudah baku," kata penggagas Republik Mimpi ini.
Dengan sistem yang sudah baku selama ratusan tahun, imbuhnya, sistem itu sudah dipercaya sebagian besar rakyat AS dan elit politiknya. Sistem ini pula salah satu faktor yang membuat Hillary dengan cepat mengakui kekalahannya.
"Upaya yang baik dengan cepat mengakui kekalahannya. Walaupun dia bisa ngotot perhitungan ulang. Itu pantas ditiru. Banyak pilkada di Indonesia ini ngotot banget. Sampai detik terakhir keluar hasilnya pun masih ngotot," jelas doktor komunikasi politik dari Radboud Nijmegen University Belanda ini.
Tapi, Effendi juga melihat ada motif lain di balik pengakuan kalah Hillary ini.
"Dia juga sekarang mempersiapkan diri atau meminta jabatan wapres. Bisa hilang besar-besaran dia kalau tidak begitu. Dana kampanye yang dikeluarkan sudah begitu besar, termasuk dari dana pribadi. Wapres memang salah satu tujuannya. Dia memulainya dengan rekonsiliasi dengan Obama. Itu strategi politiknya dia," jelas Effendi. (nwk/nrl)










































