"Ada 41 item yang terdiri dari surat-surat, CD, buku, hardisk eksternal, print out-print out berita, disket dan draf UU Kerahasiaan Negara," ujar salah satu pengacara Munarman, Syamsul Bahri Radjam.
Syamsul mengatakan hal itu sambil menunjukkan BAP penyitaan usai menemui petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bukti yang disita polisi itu, imbuh dia, adalah surat berkop Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dari anggota Wantimpres bidang hukum, Adnan Buyung Nasution. Surat itu berisi keberatan Adnan Buyung atas pernyataan Munarman tentang Ahmadiyah di salah satu media elektronik.
Syamsul juga mengatakan pihaknya keberatan jika barang bukti yang disita polisi tidak berkaitan dengan kasus insiden Monas, yang melibatkan Munarman. Hari Senin 9 Juni 2008, imbuh dia, pengacara Munarman akan bertemu kembali dengan penyidik, mengklarifikasi berkas yang disita polisi.
Bagaimana dengan kabar Munarman yang diberitakan tewas di hutan karet Batujajar, Jawa Barat? "Saya yakin Munarman masih dalam lindungan Allah," tandas Syamsul yang mengenakan hem biru bergaris putih ini.
Syamsul dan 4 pengacara lainnya pun akhirnya balik kanan meninggalkan Polda Metro Jaya pukul 01.20 WIB.
(nwk/nwk)











































