Beredarnya SMS tewasnya Munarman di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, sudah dinyatakan hanya isu oleh Polri. Namun bukan berarti didiamkan. Polri kemungkinan akan mencari siapa penyebar SMS tersebut.
"Mungkin juga, apakah disampaikan Munarman sendiri atau pihak-pihak lain untuk mengacaukan dalam rangka kita melakukan pencarian yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini, polisi tidak berdasarkan pernyataan yang bersangkutan. Tapi polisi tetap melakukan pengejaran sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurut Abubakar, kasus ini sebenarnya sederhana. Munarman tidak melakukan kejahatan seperti teroris atau makar. Dia hanya menyuruh laskarnya untuk melakukan pemukulan di Monas. Karena perbuatannya itu, Munarman tinggal menyerahkan diri saja.
Pada kesempatan itu, Abubakar membantah adanya campur tangan pihak asing dalam pencarian Munarman. "Kita polisi. Apa pun yang terjadi, apabila seseorang melakukan pelanggaran hukum, maka kewajiban kita menindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
(ana/ir)











































