"Saya belum dapat informasi, kalau pun begitu, kita akan ajukan perlawanan hukum lewat gugatan kalau itu benar-benar terjadi," ujar kuasa hukum Munarman Syamsul Bahri kepada detikcom, Sabtu (7/6/2008).
Menurut Syamsul, bila Munarman benar tewas oleh polisi, hal itu menandakan ada kekerasan.
"Munarman kan bukan teroris, dan kriminal. Munarman hanya dijadikan korban," cetus saudara Munarman ini.
Syamsul menilai, jika SMS terbukti kebenarannya, ada pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
"Kalau itu benar, terjadi pelanggaran HAM. Padahal Munarman hanya memperjuangkan hak dan akidah," jelasnya.
Untuk memastikan kabar itu, Syamsul akan mengecek kebenaran itu kepada polisi.
"Saya akan konfirmasi ke polisi," pungkasnya.
(nik/ana)











































