"Partai Keadilan Sejahtera menyatakan sikap sebagai berikut, pertama, meminta pemerintah agar melihat masalah kasus ini secara substansial, yaitu molornya penerbitan SKB tentang masalah Ahmadiyah," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam pernyataan tertulis ke redaksi detikcom, Jumat (6/6/2008).
"Penyelesaian secara hukum terhadap masalah Ahmadiyah akan menghilangkan pro dan kontra di kalangan masyarakat," imbuh Tifatul
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PKS meminta seluruh elemen bangsa dan tokoh masyarakat agar mendamaikan dan tidak memprovokasi keadaan serta menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin dan mengedepankan upaya dialog.
"Terakhir, meminta polisi agar berlaku adil dalam proses penyelesaian kasus ini dengan menganut asas praduga tak bersalah dan tanpa dipengaruhi tekanan politik dari pihak mana pun termasuk pihak asing," pungkas Tifatul. (aba/nrl)











































