Diteken 39 Anggota, Interpelasi BBM Diajukan ke Pimpinan DPR

Diteken 39 Anggota, Interpelasi BBM Diajukan ke Pimpinan DPR

- detikNews
Jumat, 06 Jun 2008 16:32 WIB
Jakarta - Kenaikan harga BBM dibombardir oleh hak anggota DPR. Setelah 150 anggota mengajukan hak angket, kini giliran 39 anggota DPR meneken usulan hak interpelasi.

Usulan itu diserahkan anggota DPR dari FPKS Wahyudin Munawir dan Andi Rahmad kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2008).

"Kami ingin meminta penjelasan dari pemerintah mengenai kenaikan harga BBM kenapa tidak dicari cara-cara lain yang menurut saya masih banyak," kata Wahyudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, hak interpelasi antara lain akan menanyakan kepada pemerintah antara lain peran pemerintah dalam mengupayakan optimalisasi dan efisiensi pengelola sumber daya minyak, transparansi pemerintah mengenai besaran kuantitas harga minyak domestik, dan harga beli minyak nasional, biaya produksi total dan cost recovery.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan menindaklanjuti usulan ini. "Sesuai prosedur akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan sebelum disampaikan ke Bamus," ujar Agung. (aan/nrl)


Berita Terkait