"Saya udah tanya (Antasari), nggak ditelepon," kata Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/6/2008).
Upaya Artalyta menghubungi Untung diduga untuk membantunya keluar dari kasus pidana suap yang mungkin dituduhkan. Meski begitu, KPK belum akan memeriksa Untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekaman yang ada di pengadilan itu kan dari KPK, artinya sebelum masuk ke pengadilan, kan melalui proses penyidikan. Apakah perlu kita memeriksa orang tersebut, ya lewat penyidikan itu. Dan sudah kita putuskan, untuk tidak perlu memeriksa Pak untung," imbuh Johan menjelaskan.
Namun, kasus suap yang mendudukkan Artalyta dan Urip sebagai terdakwa itu, tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Bisa saja nanti akan ada tersangka baru.
"Jaksa Urip kan belum diperiksa di persidangan. Nanti kita lihatlah perkembangan-perkembangan di persidangan itu, apakah bisa dikembangkan ke orang lain, nanti kita tunggu," pungkas Johan. (aba/asy)










































