"Saya tidak ada target. Kalau memang sudah (siap), ya dikeluarkan," kata Mendagri Mardiyanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2008).
Menurut Mardiyanto, SKB harus memiliki dasar hukum yang kuat. Mardiyanto membantah kalau pemerintah lamban. "Bukan masalah lambat, tapi persoalan juga rumit dan tidak semudah itu dikeluarkan (SKB)," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan kemudian saya mengatakan pembubaran atau pelarangan, itu tidak ada di Mendagri lagi. Saya mengatur perorangannya, aturan-aturan organisasinya. Tolong dimengerti," tandas Mardiyanto. (mly/iy)











































