"Kami selaku pengacaranya justru curiga Munarman sudah ditangkap. Sebab, isu-isu dari wartawan di Polda Metro Jaya beredar seperti itu," kata kuasa hukum Tim Pembela Anti Ahmadiyah, Syamsul Bachri, kepada detikcom Jumat (6/6/2008).
Untuk itulah, Syamsul akan meminta klarifikasi kepada kepolisian. "Usai salat Jumat, saya dan teman-teman akan berkoordinasi untuk ke Polda Metro Jaya. Saya juga belum mendapat kontak dari Munarman," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munarman diperlakukan lebih kayak teroris. Waktu Bom Bali 1 saja hanya mengerahkan 4 tim. Kalau benar Munarman telah ditangkap, kita ingin polisi mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan HAM terus ditegakkan," ujar menantu Anton Medan ini.
Syamsul juga meminta pemerintah SBY lebih melihat akar permasalahannya tidak sekadar insiden Monas semata. Sebab, insiden ini juga disebabkan karena surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang berisikan pelarangan Ahmadiyah tidak kunjung dikeluarkan.
(aan/asy)











































