"Kemungkinan (hari pencoblosan) menjadi Rabu atau Kamis setelah tanggal 5, atau 8 atau 9 April 2009," kata Ketua KPU Hafiz Anshary di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (6/6/2008).
Menurut Hafiz, KPU sudah membawa wacana ini ke Komisi II DPR dan Presiden SBY. Baik DPR atau SBY menyerahkan kewenangan ini sepenuhnya kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Hafiz, pertimbangan KPU adalah menghindari libur panjang yang menyebabkan warga tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena pergi berlibur. Pelaksanaan pada Senin atau Selasa juga agak mepet.
Mengenai tanggal pasti 8 atau 9, KPU belum menetapkan. "Kita belum tetapkan tanggal yang pastinya, soalnya masih 2009. Sekarang kita fokus pada verifikasi dulu," ujar Hafiz.
Dalam kesempatan ini, Hafiz menyatakan anggaran untuk logistik Pemilu tidak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM. Menurut Hafiz, persiapan logistik Pemilu baru efektif menginjak tahun 2009.
"Kita sekarang masih pakai anggaran yang lama, soalnya efektif baru 2009 jadi baru dianggarkan nanti," pungkasnya. (aba/nrl)










































