"Pembuktian untuk kasus perkosaan sangat sulit. Desi harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dulu, sebelum melaporkannya ke polisi," kata Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI), saat dihubungi detikcom, Jumat (6/6/2008).
Rudi mengatakan, selama ini pengaduan kasus pemerkosaan atas korban dan pelaku yang saling mengenal sangat sulit dalam pembuktiannya. Karena itulah, Desi harus memberikan bukti yang kuat kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menyatakan, seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPR bisa melakukan pengusutan dan mengumpulkan bukti-bukti atas kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota DPR asal FPDIP ini. Pengumpulan bukti bisa dimulai dengan fakta-fakta yang disampaikan Desi kepada BK DPR. (mar/nrl)










































