"Hal tersebut adalah domain negara dan harus berdasarkan hukum yang berlaku. Ini harus diputuskan lewat pengadilan," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, M Izzul Muslimin, di kantor PP Pemuda Muhammadiyah Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat. Kamis (5/6/2008).
Izzul juga mengecam tindakan kekerasan dan sweeping yang dilakukan oleh siapa pun kepada pihak mana pun. "Seluruh tindak kekerasan harus ditindak tegas," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini merupakan potensi besar terjadinyabenturan dan aksi balasan," tandasnya. (rdf/mly)











































