Tim Pengacara Syamsir (TPS) yang dipimpin Zaenal Ma'arif cs ini akan dimintai keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik Syamsir.
"Kami di sini diundang atas laporan kemarin terkait pernyataan Pak Ade terhadap Pak Syamsir Siregar," kata Zaenal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, anggota TPS lainnya Ahmad Kholid menegaskan, kedatangan TPS untuk mencari tahu apakah ada kekurangan data yang dibutuhkan BK.
Ahmad menambahkan laporan pencemaran nama baik Syamsir tidak hanya ditujukan ke BK, tapi juga ke Polda Metro Jaya.
"Kita akan mendengar. Kalau ada yang kurang apa saja, kita akan mengkaji karena yang disampaikan Ade tidak layak sebagai anggota DPR. Seharunya cek and ricek sebelum menyampaikan," tandasnya. (ptr/mar)











































