BK DPR Panggil Tim Lawyer KaBIN Syamsir Siregar

BK DPR Panggil Tim Lawyer KaBIN Syamsir Siregar

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 15:45 WIB
Jakarta - Kasus pencemaran nama baik oleh anggota DPR Ade Daud Nasution terhadap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar bakal berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini memanggil tim pengacara Syamsir.

Tim Pengacara Syamsir (TPS) yang dipimpin Zaenal Ma'arif cs ini akan dimintai keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik Syamsir.

"Kami di sini diundang atas laporan kemarin terkait pernyataan Pak Ade terhadap Pak Syamsir Siregar," kata Zaenal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2008).

Zaenal membeberkan, bersama timnya, ia memiliki bukti-bukti tambahan bahwa Ade juga punya hubungan dengan konglomerat Sjamsul Nursalim karena Ade pernah menjadi komisarisnya.

Sementara, anggota TPS lainnya Ahmad Kholid menegaskan, kedatangan TPS untuk mencari tahu apakah ada kekurangan data yang dibutuhkan BK.

Ahmad menambahkan laporan pencemaran nama baik Syamsir tidak hanya ditujukan ke BK, tapi juga ke Polda Metro Jaya.

"Kita akan mendengar. Kalau ada yang kurang apa saja, kita akan mengkaji karena yang disampaikan Ade tidak layak sebagai anggota DPR. Seharunya cek and ricek sebelum menyampaikan," tandasnya. (ptr/mar)


Berita Terkait