Ita mendiami rumah yang sangat luas di Jalan Pluto Dalam, Cirendeu, Ciputat, Tangerang. Akibatnya banyak kamar yang kosong. Ita pun menyewakan kamar-kamar kosong itu.
"Apalagi saya janda. Jadi di rumah sering kosong," kata Ita kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jalan Taman Setiabudi No 1, Kamis (5/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah basa-basi, sewa kamar disepakati seharga Rp 500 ribu untuk bulan pertama. "Keduanya menyerahkan KTP asli sehingga saya percaya," tambahnya.
Namun pagi ini, pasangan ini beraksi. Handito merayu Ita jalan-jalan ke Mal Ambasador untuk membicarakan bisnis garmen. Setelah basa-basi, keduanya pergi ke Mal Ambasador dengan mengendarai mobil Honda Jazz milik Ita. "Ada pun istrinya di rumah saja," tuturnya sedih.
Setelah sampai di Mal Ambasador, keduanya membicarakan bisnis garmen di salah satu food court. Selang beberapa saat, Handito pergi ke lantai dasar untuk memfotokopi KTP guna keperluan kontrak perjanjian.
"Setelah ditunggu 30 menit, dia tidak kunjung datang. Saya telepon hp-nya dah tidak aktif. Hp istrinya juga. Kemudian saya telpon tetangga saya di rumah dan memberitahukan dia telah pergi dengan membawa sebuah kopor besar," cerita wanita berjilbab ini.
Ita kemudian melacak ke parkiran mobil mal dan ternyata Honda Jazz bernopol B 8928 XU tahun 2006 warna hitam telah amblas. Di dalam Jazz tersebut juga terdapat laptop. Langsung saja korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Setiabudi.
"Masih dalam penyidikan," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Suwondo Nainggolan dengan singkat. (asp/mly)










































