Janji Bayar Gaji Karyawan, AdamAir Diteriaki 'Bohong'

Janji Bayar Gaji Karyawan, AdamAir Diteriaki 'Bohong'

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 14:39 WIB
Jakarta - Maskapai penerbangan AdamAir mengutarakan janjinya untuk membayar gaji karyawan yang tertunggak. Namun, janji itu dianggap bohong belaka.

"Tanggapan kepada karyawan untuk diketahui, kami sudah menandatangani persetujuan untuk membayar hak-hak karyawan, namun Direktur Keuangan yang tidak..." ujar kuasa hukum AdamAir Benny Ponto dalam sidang gugatan pailit AdamAir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2008).

Belum seselai Benny berbicara, kalimat Benny dipotong oleh teriakan ratusan karyawan AdamAir yang berjejalan di ruang sidang. "Bohong, bohong, bohong itu pak Hakim," teriak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat hal itu, ketua Majelis Hakim Makassau pun menengahi.

"Sudah, sudah. Itu ditulis saja itu utang. Bahwa sudah disetujui pembayaran karyawan. Apakah kami pailitkan atau tidak kita lihat nanti," ujar Makasau.

"Bohong pak, bohong. Kalau dibayar kan dari kemarin, kemarin. kita ini dianggap sampah," kata seorang karyawan sambil menunjuk-nunjuk Benny yang duduk di kursi tergugat sendirian.

"Tenang, tenang, dia kan cuma terima amanah. Itu kan perusahaan bersama. Nanti kalau diteriakin tidak dibayar lho," pungkas Makassau.

Sidang akan dilanjutkan Senin 9 Juni 2008 pekan depan dengan agenda kesimpulan dari masing-masing pihak. Seusai sidang karyawan yang masih berteriak-teriak mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi AdamAir ke KPK.

Pemilik maskapai itu diduga menyalahgunakan uang Jamsostek dan asuransi Jasa Raharja. Hal itu dibuktikan dari faks yang ditandatangani Dirut PT Jasa Raharja, Dading S Anwar. Dading menyatakan AdamAir punya tunggakan iuran wajib penumpang udara senilai Rp 16,89 miliar. (irw/asy)


Berita Terkait