John, Mahasiswa Penganiaya Polisi Tiba di Komnas HAM

John, Mahasiswa Penganiaya Polisi Tiba di Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 13:27 WIB
Jakarta - Tersangka pengeroyokan Ipda Henryco Manurung, anggota Samapta Polsek Kebayoran Baru, John Sembiring, tiba di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat.

Polisi sebelumnya menyebut John adalah mahasiswa drop out dari Universitas Islam Jakarta (UIJ). Namun dia datang dengan mengenakan jaket almamater Universitas Mpu Tantular, Kamis (5/6/2008) pukul 12.50 WIB.

John dituduh menjadi provokator aksi-aksi di beberapa kampus di Jakarta. Ia pun telah dijadikan tersangka sesuai pasal 170 jo 351 tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John yang datang ke Komnas HAM bersama 3 rekannya bermaksud ingin memberikan penjelasan mengenai insiden penganiayaan 27 Mei lalu. Saat itu Ipda Henryco Manurung dianiaya oleh salah satu pendemo penolak kenaikan harga BBM di depan kampus Universitas Moestopo, Jl Hang Lekir, Jakarta Selatan.

John langsung menuju ruangan Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM. Saat ditanyai wartawan, John enggan memberikan komentar. "Semua akan jawab di konferensi pers," kata dia.

(ptr/nrl)


Berita Terkait