"Pak Menteri membuat petunjuk pada Pak Oentarto (Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi) untuk membuat radiogram," kata Suroso.
Suroso mengungkapkan itu saat bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Saleh Djasit di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/6/2008).
"Radiogram apa?" tanya ketua majelis hakim Moefri menimpali pernyataan Suroso.
"Radiogram untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran," kata Suroso.
Suroso mengetahui spesifikasi mobil pemadam kebakaran adalah V80 ASM. Spesifikasi itu sesuai dengan mobil-mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Hengky Samuel Daud, seorang pengusaha yang menurutnya dekat dengan Hari Sabarno.
Hengky Daud, menurut Suroso, dapat dengan mudah menemui Hari Sabarno. Hengky sangat diprioritaskan bertemu Hari Sabarno dan bahkan beberapa kali ikut Mendagri saat mengunjungi daerah-daerah. (aba/mly)











































