Oentarto: Saya Kira Hengky Samuel Daud Staf Khusus Mendagri

Korupsi Damkar

Oentarto: Saya Kira Hengky Samuel Daud Staf Khusus Mendagri

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 12:05 WIB
Jakarta - Rekanan proyek pengadaan mobil-mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud mengandalkan radiogram Mendagri Hari Sabarno saat mendatangi daerah-daerah. Nah, si penulis radiogram yakni Dirjen Otonomi Daerah 2002-2004 Oentarto Sindung Mawardi mengaku membuat surat itu atas permintaan Daud karena berpikir pria yang sekarang buron itu adalah staf khusus Mendagri saat itu, Hari Sabarno.

Daud dikenalkan Hari Sabarno pada awal September 2002. Hari Sabarno datang ke ruangannya, mengenalkan Daud sebagai temannya.

Hal itu disampaikan Oentarto saat bersaksi dalam sidang kasus pengadaan damkar di Provinsi Riau dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Saleh Djasit di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau (Hari Sabarno) menyatakan, ini teman saya Pak Daud. Tolong kegiatannya dibantu," kata Oentarto menirukan Hari Sabarno.

"Pikiran saya waktu itu, Hengky Daud itu staf khusus menteri karena sebelumnya ada (staf ahli menteri) yang diperkenalkan seperti itu," kata Oentarto.

Setelah pertemuan pertama itu, pada pertengahan September 2002 itu, Daud datang menemui Oentarto. Daud meminta Oentarto yang dilahirkan tahun 1944 di Yogyakarta itu untuk membuat surat edaran pengadaan mobil pemadam kebakaran ke daerah-daerah.

"Kapasitasnya sebagai apa?" tanya ketua majelis hakim Moefri kepada Oentarto.

"Dalam benak saya, dia sebagai staf khusus," jawab Oentarto.

Oen tak mau menuruti Daud begitu saja. Dia lalu menemui Mendagri Hari Sabarno. Hari Sabarno lalu menyatakan, pada era Mendagri sebelumnya, pernah ada surat semacam itu. Oen disuruh mencarinya.

Sebelum Oen menemukan surat semacam itu, Daud sudah datang membawa contoh suratnya. Namun Daud meminta 2 perusahaannya dinyatakan sebagai rekanan meski pada surat sebelumnya hanya tertera spesifikasi mobil pemadam kebakaran.

Oen akhirnya tak memasukkan nama perusahaan. "Saya hanya menjiplak apa yang sudah ada sebelumnya," kata Oentarto.

Desember 2002, surat berbentuk radiogram itu disebarkan Oentarto atas nama Mendagri Hari Sabarno. Isinya, meminta daerah-daerah mengadakan mobil pemadam kebakaran berspesifikasi V80 ASM dan dananya diambil dari APBD.

Beberapa daerah menjalankan radiogram ini, bahkan sampai melakukan perubahan APBD dengan menunjuk langsung rekanannya yakni PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara yang dimiliki Hengky Daud. Setidaknya, KPK kemudian menyeret mantan Walikota Makassar Baso Amiruddin Maula, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, Walikota Medan Abdillah dan wakil Walikota Medan Ramli ke Pengadilan Tipikor. (aba/mly)


Berita Terkait