Habib Rizieq & 6 Anggotanya Tersangka Rusuh Monas, 47 Bebas

Habib Rizieq & 6 Anggotanya Tersangka Rusuh Monas, 47 Bebas

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 10:59 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka dalam kasus kerusuhan Monas, termasuk Habib Rizieq. Sedangkan 47 anggota FPI lainnya dilepaskan.

"Ada 7 (tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu, saat hendak menuju mobilnya di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Kamis (5/6/2008).

Ketujuh tersangka ini selain Habib Rizieq, adalah Agus Bambang, Fahrur Rozi, Sugirah, Rafin, Syamsuddin, dan Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu 47 anggota FPI terlihat keluar dari Rutan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka dilepas setelah diperiksa sejak Rabu kemarin. Mereka menumpang 2 minibus Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, 47 anggota FPI ini saat keluar sel meneriakkan takbir. Mereka masih menggunakan atribut FPI.

Saat menuju minibus, mereka dikawal anggota kepolisian. Menurut informasi mereka dibawa ke Terminal Blok M untuk pulang ke rumah masing-masing. (mly/nrl)


Berita Terkait