"Ada 7 (tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu, saat hendak menuju mobilnya di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Kamis (5/6/2008).
Ketujuh tersangka ini selain Habib Rizieq, adalah Agus Bambang, Fahrur Rozi, Sugirah, Rafin, Syamsuddin, dan Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, 47 anggota FPI ini saat keluar sel meneriakkan takbir. Mereka masih menggunakan atribut FPI.
Saat menuju minibus, mereka dikawal anggota kepolisian. Menurut informasi mereka dibawa ke Terminal Blok M untuk pulang ke rumah masing-masing. (mly/nrl)











































