"Apa sih yang tidak ada korupsi di negeri ini. Enggak ada yang namanya tidak ada korupsi," tegas Kapuspenkum Kejagung, BD Nainggolan, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/6/2008).
Nainggolan membenarkan kasus korupsi terjadi di setiap daerah tingkat II. Kajari saja yang enggan menangani, sehingga mereka gagal dan dikenai hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung semula akan mencopot 40 Kajari, namun 15 di antaranya mampu mengejar target pemberantasan korupsi yang ditetapkan. 25 Kajari yang dicopot akan dibina di Pusdiklat Kejagung. (irw/mar)











































