25 Kajari yang Dicopot Enggan Tangani Korupsi

25 Kajari yang Dicopot Enggan Tangani Korupsi

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 10:22 WIB
Jakarta - Sebanyak 25 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dicopot karena gagal memenuhi target menangani 3 kasus korupsi selama setahun. Namun, bagaimana jika di daerah tempat Kajari bertugas memang bersih dari korupsi?

"Apa sih yang tidak ada korupsi di negeri ini. Enggak ada yang namanya tidak ada korupsi," tegas Kapuspenkum Kejagung, BD Nainggolan, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/6/2008).

Nainggolan membenarkan kasus korupsi terjadi di setiap daerah tingkat II. Kajari saja yang enggan menangani, sehingga mereka gagal dan dikenai hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pun toh di daerah tidak korupsi, itu sudah menjadi pertimbangan pimpinan dalam menjatuhkan keputusan terhadap Kajari," pungkas Nainggolan.

Kejagung semula akan mencopot 40 Kajari, namun 15 di antaranya mampu mengejar target pemberantasan korupsi yang ditetapkan. 25 Kajari yang dicopot akan dibina di Pusdiklat Kejagung. (irw/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads