"John pada Kamis 5 Juni pukul 13.00 WIB, di ruang sidang paripurna Komnas HAM akan diserahkan ke Polda Metro Jaya dimediasi Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom.
John yang merupakan mahasiswa Universitas Mpu Tantular tertangkap kamera menganiaya anggota Polsek Kebayoran Baru Iptu Henryco Manurung. Saat itu Henryco dihadang sekelompok mahasiswa yang sedang melakukan demo di depan Kampus Moestopo tanggal 27 Mei 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu mengumumkan akan mencari pelaku penganiayaan itu. Tidak main-main, Densus 88 diturunkan untuk memburu John. (gah/gah)











































