"Peradi adalah kesepakatan 8 organisasi dan kita mengundurkan diri. Otomatis Peradi bubar," kata Presiden KAI Indra Sahnun Lubis usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
Jubir KAI Tommy Sihotang mengatakan SBY memahami kondisi mereka. "Yang mengurus advokat adalah advokat itu, bukan organisasi advokat," kata Tommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia memerintahkan Menkumham untuk mempertemukan kita, mencari solusi yang baik agar KAI dapat bersatu dengan advokat yang tidak ikut kongres," pungkas Indra. (fay/gah)











































