Max selesai diperiksa pukul 18.15 WIB. Saat keluar lobi KPK, Max mengaku sudah diperiksa sejak tengah hari.
"(Jam) 12.00 WIB," katanya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ah, cuma saksi aja," jawabnya saat ditanya soal apakah dirinya juga menerima dana dari BI saat masih berada di Komisi IX dulu.
Pertanyaan yang diajukan penyidik soal Pansus BLBI. Namun, lagi-lagi Max menjawab tidak tahu saat disinggung soal bagi-bagi uang dari BI.
"Saya mana tahu. Nggak tahu yang gitu-gitu, bagi-bagi uang," akunya.
Max yang pulang tanpa ditemani seorangpun lalu pergi meninggalkan Gedung KPK dengan menngunakan mobil Toyota Harrier B 1205 MD.
Max diperiksa dalam kasus aliran dana BI ke DPR. Ia pernah berada dalam satu komisi dengan Antoni Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. (gah/gah)











































