"Sudah jadi tersangka, kena pasal 221. Dengan ini ancamannya 9 bulan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
Meski ditahan, Habib sepertinya masih akan menghirup udara bebas. Sebab, pasal yang menjerat Habib tidak mencukupi syarat penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abubakar menjelaskan saat ini anggota FPI yang diperiksa berjumlah 55 orang. 4 Orang sudah dipulangkan. (gah/gah)










































