"Akar masalah semua ini adalah Ahmadiyah. Aksi AKKBB, adalah pemukulan balik oleh Ahmadiyah dengan menunggangi pihak-pihak tertentu. Dan saya, termasuk yang akan melawannya," ujar pengacara FPI dari Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta.
Mahendra menyatakan itu usai mendampingi kliennya dari FPI yang diperiksa di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal itu tepat setelah acara Gebyar Pancasila yang dihadiri Megawati selesai pukul 12.00 WIB.
"AKKBB itu tidak diizinkan melakukan aksi di Monas. Dia diizinkannya melakukan aksi di Bundaran HI pukul 13.00 WIB. Kemudian AKKBB ini jalan dari HI ke Monas. Dan ke Monas mendekati demo BBM yang dilakukan oleh FUI," jelas pria berkacamata ini.
Sementara mengenai Habib Rizieq, dia menjelaskan kliennya itu memang ditetapkan sebagai tersangka dalam BAP. Namun sebelum BAP ditandatangani, Habib Rizieq belum sah menjadi tersangka.
"Habib Rizieq dan semua yang ditangkap, dalam BAP ini masuk semua dalam kategori tersangka. Tapi, selama BAP belum selesai, belum bisa disahkan sebagai tersangka," kata dia.
Β
Habib Rizieq, imbuhnya, dikenai pasal 221 KUHP tentang menyembunyikan pelaku tindak pidana. "Tapi ini masih berupa dugaan, karena ini masih belum sleesai," tandas dia. (nwk/ana)











































