Pemerintah Siap Jawab Hak Angket DPR

Pemerintah Siap Jawab Hak Angket DPR

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 19:02 WIB
Jakarta - Mensesneg Hatta Rajasa menegaskan pemerintah siap menjawab hak angket DPR. Hal itu didasarkan pada alasan bahwa hak angket merupakan hak anggota DPR yang dijamin undang-undang.

"Sekarang kan masih ada di DPR. Itu hak melekat yang diakui UU. Ya harus dihadapi dan dijawab," kata Hatta pada wartawan usai rapat pansus RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

Menurut politisi PAN ini, sebelum menjadi keputusan DPR secara resmi, pemerintah belum akan bersikap terkait usul hak angket tersebut. "Sekarang kan masih usulan. Ya kita tunggu kalau sudah menjadi keputusan dewan," kata Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat paripurna DPR, Selasa (3/6/2008), mengumumkan DPR sudah menerima 3 usul hak angket. Ketiga hak tersebut adalah hak angket transfer pricing PT Adaro Indonesia, kenaikan harga BBM bersubsidi dan kenaikan harga BBM. (yid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads