"Sekarang kan masih ada di DPR. Itu hak melekat yang diakui UU. Ya harus dihadapi dan dijawab," kata Hatta pada wartawan usai rapat pansus RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
Menurut politisi PAN ini, sebelum menjadi keputusan DPR secara resmi, pemerintah belum akan bersikap terkait usul hak angket tersebut. "Sekarang kan masih usulan. Ya kita tunggu kalau sudah menjadi keputusan dewan," kata Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































