Dua Anggota FPI Dilepas Polda Metro Jaya

Dua Anggota FPI Dilepas Polda Metro Jaya

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 17:47 WIB
Jakarta - Dua anggota Front Pembela Islam (FPI) dilepas Polda Metro Jaya. Keduanya tidak terbukti bersalah melakukan penyerangan di Monas.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (4/6/2008) kedua anggota FPI itu dilepas setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Wanita dan Anak Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

Kedua orang itu adalah Fadhilah (16) dan Amirullah (16) yang bertempat tinggal di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat dan Pisangan, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dilepaskan karena tidak terbukti bersalah," kata Novianto Sumantri, anggota Tim Advokasi Anti Ahmadiyah di Polda Metro Jaya.

Novianto mengatakan, Polda Metro Jaya menjanjikan usai Maghrib akan diumumkan siapa-siapa saja yang akan dilepaskan. Mereka yang dilepaskan karena menjadi korban salah tangkap.

(mar/nwk)


Berita Terkait