"Komparisi atau kepala BAP-nya memang menyebut sebagai BAP tersangka," kata Koordinator TPM Mahendradatta saat dihubungi detikcom, Rabu (4/6/2008). Saat itu, Mahendra ditanya mengenai apakah Rizieq memang sudah ditetapkan sebagai tersangka (klik foto foto Habib Rizieq digiring ke Polda).
Meski disebut sebagai tersangka dalam BAP-nya, menurut Mahendra, pihaknya belum mengakui status kliennya sebagai tersangka. Sebab, materi pemeriksaannya belum sampai pada materi pokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pagi hari, Habib Rizieq dibawa ke Polda Metro Jaya bersama 58 anggota FPI lainnya. Mereka diangkut dari markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (asy/nrl)










































