SBY Ingin Advokat Tetap Dalam Wadah Peradi

SBY Ingin Advokat Tetap Dalam Wadah Peradi

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 16:27 WIB
Jakarta - Presiden SBY prihatin dengan kisruh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). SBY ingin para advokat tetap dalam wadah Peradi sesuai dengan UU.

"UU menetapkan satu wadah tunggal dan Peradi menjalankan fungsi tersebut," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng usai pertemuan Peradi dan Presiden SBY di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2008).

Menurut Andi, SBY tidak ingin mencampuri masalah internal para advokat. Namun SBY meminta, mereka berpegang pada UU Advokat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SBY berpesan pada Peradi agar mengambil pendekatan yang baik dan bijak sehingga bisa tetap sesuai dengan UU," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah sesuai UU.

"Yang datang setelah ini (KAI) bukanlah lembaga profesi advokat. Tetapi sebagai kapasitas individu," klaim Otto.

SBY rencananya pada pukul 17.00 WIB akan menerima pengurus KAI. Rombongan akan dipimpin oleh Presiden KAI Indra Sahnun Lubis. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads