"UU menetapkan satu wadah tunggal dan Peradi menjalankan fungsi tersebut," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng usai pertemuan Peradi dan Presiden SBY di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2008).
Menurut Andi, SBY tidak ingin mencampuri masalah internal para advokat. Namun SBY meminta, mereka berpegang pada UU Advokat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah sesuai UU.
"Yang datang setelah ini (KAI) bukanlah lembaga profesi advokat. Tetapi sebagai kapasitas individu," klaim Otto.
SBY rencananya pada pukul 17.00 WIB akan menerima pengurus KAI. Rombongan akan dipimpin oleh Presiden KAI Indra Sahnun Lubis. (aan/nrl)











































