"Ya bisa seperti itu (praperadilan). Ya akan kita lakukan," kata kuasa hukum dari Tim Pembela Anti Ahmadiyah, As'ad Yusuf, di kantor FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2008).
As'ad mengatakan banyak orang yang salah tangkap waktu penggerebekan pada pagi tadi. Namun, As'ad tidak menyebut jumlah orang yang salah tangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berarti polisi asal tangkap? "Tanya ke polisi," sahut As'ad.
Habib Rizieq dan 58 orang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus rusuh Monas 1 Juni. Habib Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi. (aan/nrl)











































